Sabtu, 14 Juli 2012

Pembahasan Tentang Apa Itu Akuntasi Sektor Publik (ASP)


Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.

Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan. Organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
1. Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
2. Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
3. Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek Filosofi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek- proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.

Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989

Jumat, 13 Juli 2012

Makanan Rohani


Menara Pengawas Doa
Yesus mengatakan suatu perumpamaan kepada mereka untuk menegaskan bahwa mereka harus selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu. (Lukas 18:1) Tuhan memiliki maksud tertentu ketika mengatakan bahwa manusia harus selalu berdoa. Mereka perlu memiliki roh pendoa dan selalu siap untuk berdoa -- seperti para kesatria zaman kuno yang senantiasa mengenakan persenjataannya supaya mereka cepat menjangkaunya. Para kesatria selalu siap untuk terluka ataupun mati demi tujuan perjuangannya.
Prajurit-prajurit sering tidur dengan mengenakan perlengkapan perang. Oleh karena itu, ketika tidur pun kita perlu tetap tinggal dalam roh doa, sehingga apabila terbangun di tengah malam, kita masih tetap bersama Allah.
Setelah menerima pengaruh ilahi yang membuatnya mencari sumber surgawi, jiwa kita dapat bertumbuh secara alamiah ke arah Allah. Hati kita perlu menjadi seperti mercusuar atau menara pengawas yang dibangun di pesisir pantai untuk berjaga-jaga menghadapi kemungkinan serangan armada laut. Walaupun tidak selalu menyala, tetapi dengan kayu yang selalu kering dan korek api yang siap menyulut, seluruh tiang pancang selalu siap dinyalakan pada saat diperlukan.
Jiwa kita juga harus berada dalam keadaan yang seperti itu, sehingga doa yang ekspresif selalu dipanjatkan. Kita tidak perlu berhenti bekerja dan berlutut untuk berdoa; setiap saat, roh kita dapat menyampaikan doa dengan tenang, singkat, dan cepat menuju takhta kasih karunia.